BPN Sultra Telah Daftarkan 65,5 Persen dari 1,91 Juta Bidang Tanah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 1,25 juta bidang tanah, dari estimasi jumlah bidang tanah 1,91 juta, telah didaftarkan sampai dengan September 2022 ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra, Andi Renald mengatakan bahwa, berdasarkan hal tersebut bidang tanah yang tercatat telah mencapai 65,5 l, sehingga masih ada sekitar 0,65 juta bidang tanah atau sekitar 34,4 persen lagi yang akan segera dituntaskan pendaftarannya.

Ia menyampaikan, bahwa penyelesaian tersebut ditargetkan pada tahun 2025 mendatang. Pihaknya akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan dan penanganan masalah.

“Serta, data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif dan efisien,” katanya, Selasa (27/9/2022).

Lanjut, Renald menyampaikan bahwa, di tahun 2022 ini Kanwil BPN Sultra mendapatkan tugas untuk menyelesaikan kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) diantaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Objek Landreform.

“Kemudian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Penataan Akses, Pengadaan Tanah, Bank Tanah hingga Pemberantasan Kejahatan Pertanahan,” sebutnya.

Sehingga, pihaknya akan segera menggenjot percepatan pelaksanaan PTSL di Provinsi Sultra, sebagaimana arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Pihaknya, juga akan melakukan kerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Sultra dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra untuk melakukan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan atau Mafia Tanah. (**)

Comment