Diduga Sebar Hoax, Emen: Ikbal Jangan Bikin Malu Marwah DPRD Wakatobi

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Aktivis Aliansi Pemuda Mahasiswa Wakatobi, Emen Lahuda mengatakan jangan menjatuhkan marwah DPRD Kabupaten Wakatobi lantaran dugaan menyebarkan berita bohong atau Hoax.

Hal tersebut disampaikannya terkait dengan pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Muh. Ikbal yang juga selaku Ketua DPD PAN kabupaten setempat menyebut aksi demostran soal dugaan tindak pidana dalam pembanguan dermaga Pangulubelo/Wanci menghalang-halangi pembangunan.

Dalam video unggahan diakun media sosialnya, Ikbal menyatakan pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Atas hal tersebut, Emen geram dan menyayangkan pernyataan dari anggota DPRD dapil pulau Tomia itu.

Emen menegaskan gerakan yang dibangun tersebut bukan untuk menghalang-halangi pembangun di Wakatobi, namun lebih kearah mempertanyakan dokumen lingkunga serta penggunaan material galian C yang di duga ilegal didatangkan dari luar Wakatobi.

“Peran kami sebagai demostran/masyarakat Wakatobi berhak untuk mengetahui itu,” jelasnya, Senin (29/8/2022).

Dia menambahkan, harusnya anggota DPRD tersebut proaktif dalam pengawasan pembangunan daerah, bukan malah menanggapi pernyataan demostran dengan asumsi liar yang tidak berdasar, hoax dan ngawur.

“Jika memang tuntutan kami tersebut di anggap menghalang-halangi pembangunan, tunjukan kami dokumen pembanguan tersebut seperti apa yang di sampaikan sebelumnya kalau sudah melakukan RDP dengan Direktur dermaga pangulubelo. Mana hasil RDP? sampaikan ke publik dan perlihatkan dukumen pembangunan tersebut,” ujarnya.

Eman menambahkan sebagai anggota dewan sudah seharusnya mempunyai data terkait pernyataan yang disampaikan kepada publik.

“Harusnya Ikbal memiliki data rill sehingga tidak membuat malu marwah DPRD Wakatobi,” tutupnya.(**)

Comment