EDISIINDONESIA.id – Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengakui menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Total uang yang diterima Brigita hampir setengah miliar rupiah.
Uang tersebut ditengarai didapat dari hasil kejahatan Ricky yang diberikan kepada Brigita sebagai honor sebagai presenter sekaligus konsultan komunikasi.
Brigita pun mengaku telah mengembalikan uang tersebut dengan cara transfer ke KPK.
“Sudah saya transfer, Rp480 juta totalnya,” kata Manohara saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Penyerahan uang itu dilakukan Manohara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/7) kemarin, setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky Ham Pagawak.
Manohara menegaskan, uang senilai Rp480 juta itu sudah seluruhnya diserahkan ke KPK.
“Itu sudah semua ya. Supaya cepat selesai,” tegas Manohara.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya mendalami aliran uang dugaan korupsi dari Ricky Ham Pagawak ke Brigita Purnawati Manohara. KPK mengapresiasi sikap kooperatif Manohara selama menjalani proses pemeriksaan.
“KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud,” tegas Ali.
Menurut Ali, tim penyidik lembaga antirasuah akan menganalisa penerimaan tersebut. Hal ini akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi lain yang akan diperiksa tim penyidik KPK.
“Berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik,” tegas Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, Ricky Ham saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO Ricky Ham. Tim penyidik KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian. (**)
Comment