EDISIINDONESIA.id- –Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gebrakan besar dalam penyegaran organisasi Korps Adhyaksa. Melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Pembinaan), Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak posisi ratusan pejabat struktural eselon III yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026, yang ditandatangani oleh JAM-Pembinaan Dr. Hendro Dewanto pada 13 April 2026.
Dokumen yang diterima redaksi menunjukkan bahwa sebanyak 114 pejabat mendapatkan promosi maupun rotasi jabatan baru, mencakup posisi-posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Pergeseran Posisi Strategis di Berbagai Wilayah:
Sejumlah pejabat penting turut mengalami pergeseran, di antaranya:
Suhendri, sebelumnya Kajari Banda Aceh, kini dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Sumatera Utara. Posisinya di Banda Aceh digantikan oleh
Bobbi Sandri, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A JAM-Pidum Kejagung.
Yadyn, yang dikenal sebagai Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus, kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember.
Perubahan signifikan juga terjadi pada posisi Asisten di tingkat Kejaksaan Tinggi, seperti Punia Atmaja NR yang bergeser dari Kajari Serang menjadi Aspidsus Kejati Jawa Timur.
Hasnadirah dari Aswas Kejati Kalimantan Selatan kini menjabat Kabag Rancangan dan Pertimbangan Hukum pada Biro Hukum Kejagung.
Pradhana Probo Setyarjo dari Asintel Kejati Banten kini menjadi Kajari Kota Tangerang.
Selain itu, beberapa Kajari di wilayah strategis lainnya, termasuk Kajari Cilegon, Kajari Kudus, dan Kajari Labuhan Batu, juga resmi berganti pimpinan dalam gelombang mutasi kali ini. Perombakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kinerja Kejaksaan dalam melayani masyarakat.(edisi/rmol)
Comment