EDISIINDONESIA.id- Wacana penerapan sistem “war tiket haji” sebagai solusi atas panjangnya antrean di Indonesia menuai kritik keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pemerintah untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut, mengingat potensi besar mengganggu tatanan antrean yang sudah ada dan mencederai rasa keadilan bagi jutaan jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun.
Maman Imanul Haq memperingatkan bahwa skema kompetisi berbasis kecepatan akses teknologi ini justru akan merugikan calon jemaah yang sudah dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat.
“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ‘war tiket haji’. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser akibat sistem ini,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menekankan, “Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat.”
Legislator asal Jawa Barat ini menyoroti potensi kesenjangan akses yang akan timbul jika sistem daring tersebut dipaksakan. Menurutnya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan kalah bersaing dengan jemaah di perkotaan yang memiliki akses teknologi dan literasi digital lebih baik.
“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik? Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.
Kiai Maman mengingatkan bahwa ibadah haji adalah hak konstitusional setiap warga negara yang pemenuhannya harus dijamin dengan prinsip pemerataan. Ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada langkah-langkah substantif, seperti penguatan diplomasi kuota dengan pemerintah Arab Saudi dan perbaikan tata kelola manajemen haji, daripada menerapkan skema yang berpotensi memicu polemik dan keresahan.
“Sistem ‘war tiket’ ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi jangka panjang dan transparansi data antrean agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan justru menciptakan hambatan baru dalam beribadah,” pungkas Kiai Maman.(edisi/rmol)
Comment