KOLAKA, EDISIINDONESIA.id — Sepuluh organisasi kemasyarakatan dan ormas adat di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, menyatukan sikap menolak keras upaya mendiskreditkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) melalui tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah ini dipandang mengabaikan manfaat ekonomi yang telah dirasakan langsung oleh warga setempat.
Penolakan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan oknum yang dibacakan dalam konferensi pers LBH–AP Muhammadiyah, yang menuntut dicabutnya izin usaha PT CNI. Sepuluh lembaga yang bersatu meliputi: Ormas MATA Wolo, FORMAPI, PERKASA, FORMABES, FORMULA, Tamalaki Sangia Mekongga, Tamalaki Bunduwula Tebawo, Tamalaki Kinea Mekongga, Tamalaki Sangia Nilulo, serta Tamalaki Polapi Wonua Mekongga semuanya berbasis di wilayah ring satu perusahaan.
“Kami menolak intervensi pihak luar yang mendiskreditkan PT CNI tanpa mempertimbangkan secara menyeluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat lokal,” ujar Kasnuddin Arif, Ketua FORMULA, mewakili seluruh ormas yang berkonsolidasi, Jumat (23/10/2026).
Mereka menegaskan: kehadiran PT CNI telah menggerakkan perekonomian rakyat secara nyata. Berbagai usaha mulai dari warung, kuliner, kedai kopi, hingga pasar sore di Kelurahan Wolo dan Desa Muara Lapao-Pao tumbuh subur beriringan dengan aktivitas perusahaan. Ribuan warga juga menggantungkan mata pencaharian di perusahaan maupun jaringan mitranya.
Karena itu, tuntutan pencabutan izin dinilai berisiko mengorbankan penghidupan banyak pihak jika diajukan tanpa kajian dampak yang menyeluruh.
Meski tegas mendukung keberlanjutan investasi, ormas–ormas ini sama sekali tidak menolak penegakan hukum. “Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tanggung jawab atas perkara harus ditetapkan melalui jalur yang sah, termasuk persoalan pengembalian kerugian negara,” tegas Kasnuddin.
“Namun, jangan sampai satu perkara hukum dijadikan alasan untuk mengorbankan kepentingan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah harus mengambil keputusan yang adil, objektif, dan proporsional tidak hanya mendengar tuntutan pihak tertentu, tetapi juga suara warga yang merasakan langsung dampaknya,” lanjutnya.
Bagi masyarakat Wolo, keberadaan PT CNI bukan sekadar soal perusahaan melainkan tentang lapangan kerja, penghidupan keluarga, dan masa depan ekonomi daerah.
“Kami berdiri di barisan terdepan menjaga investasi ini, karena manfaatnya nyata. Hukum tetap harus tegak, tetapi jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban dari keputusan yang menutup mata terhadap kenyataan sosial dan ekonomi di tempat kami tinggal,” tutup Kasnuddin.(**)
Comment