Menkeu Suahasil Tegaskan: Gaji ASN Tetap Dibayar Kemenkeu, Bukan Lewat Kopdes Merah Putih

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id— Menkeu Suahasil Nazara memberikan kejelasan terkait wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dalam pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026) malam, ia menegaskan mekanisme penyaluran gaji tidak akan berubah.

“Akan tetap seperti sekarang. Saya tetap mentransfer seperti sekarang,” jawab Suahasil tegas ketika ditanya soal rencana pembayaran gaji lewat koperasi tersebut.

Wacana yang Muncul Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan kemungkinan penerapan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil melalui Kopdes Merah Putih mulai tahun ini. Menurutnya, usulan sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan mekanismenya sedang dipersiapkan.

“Mekanismenya mungkin sudah dianggarin, nanti pembayarannya melalui… sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” ujar Ferry di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Ketika ditanya apakah akan dimulai tahun ini atau 2027, Ferry menjawab singkat: “Sekarang.”

Tujuan rencana ini disebutkan untuk memperkuat peran Kopdes Merah Putih dalam pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing koperasi dibandingkan perbankan. Meski demikian, Ferry belum merinci jadwal pelaksanaan maupun koperasi yang akan terlibat.

Masuk RUU Perkoperasian

Pembahasan ini juga berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas di DPR. Selain soal pembayaran gaji, RUU tersebut memuat sejumlah poin penting:

Pembentukan badan pengawas koperasi tersendiri, terpisah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
Penambahan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat yang dikelola koperasi.

Dengan pernyataan tegas Menkeu Suahasil, wacana pembayaran gaji ASN lewat koperasi kini dipastikan tidak akan diterapkan.

Masyarakat dan pegawai negeri dapat tenang — mekanisme yang berjalan selama ini tetap dipertahankan.(edisi/rmol)

Comment