Dua Pria di Kolut Duel Sajam Perkara Asmara, Satu Orang Tumbang

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria berinisial R (25) diamankan jajaran Polres Kolaka Utara setelah diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap M (37) di sekitar pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 07.50 WITA.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara AIPDA Ahmad Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan hubungan asmara dan kecemburuan.

Menurutnya, sekitar pukul 07.30 WITA, korban M mendatangi sebuah rumah kost di Jalan Baru, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, yang ditempati seorang perempuan berinisial AM.

“Pada saat itu, R juga berada di dalam rumah kost tersebut. Kemudian terjadi cekcok antara korban dengan R yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara,” kata Ahmad Syaiful, Rabu (19/8/2026).

AM kemudian berusaha melerai keduanya dan mengarahkan korban keluar dari rumah kost. Setelah meninggalkan lokasi, korban kemudian mencari dan memanggil temannya.

Sementara itu, R diduga mengambil sebilah benda tajam dari dalam dapur. Selanjutnya, R bersama AM meninggalkan rumah kost menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai.

Dalam perjalanan, R dan korban kembali bertemu di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Desa Tojabi. Korban kemudian mengejar R hingga ke sekitar pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong.

Sesampainya di lokasi, korban diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendangnya hingga terjatuh. Setelah itu, terjadi perkelahian antara korban dan R yang diduga melibatkan penggunaan benda tajam.

Akibat peristiwa tersebut, M mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Korban mengalami luka terbuka pada kaki sebelah kiri yang mendapat sembilan jahitan. Selain itu, terdapat luka pada bagian tengah bawah dada yang mendapat tiga jahitan dan luka pada bagian tengah atas dada yang juga mendapat tiga jahitan.

“Korban juga mengalami memar pada bagian lengan sebelah kiri dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Ahmad.

Setelah kejadian, polisi mengamankan R bersama barang bukti serta AM ke Mapolres Kolaka Utara. Ketiganya kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.

Ahmad menegaskan, dugaan motif persoalan asmara dan kecemburuan masih dalam pendalaman penyidik untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.

“Proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi,” tegasnya.

Polres Kolaka Utara juga mengimbau keluarga korban dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Pasca kejadian, sejumlah keluarga korban berada di Rumah Sakit Lasusua. Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kolaka Utara hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

R dan AM masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut, sementara proses penyidikan terhadap dugaan penganiayaan masih terus berlangsung. (**)

Comment