KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum digelar di SMK Negeri 5 Kendari, Selasa (28/7/2026), dengan mengangkat tema pencegahan kenakalan remaja, bullying, serta pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut diikuti oleh 37 siswa yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelas. Penyuluhan dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra sebagai bagian dari langkah preventif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Acara diawali dengan sambutan Kepala SMKN 5 Kendari, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, didampingi Jaksa Fungsional Syahrianto Subuki, S.H., bersama Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan di era modern. Selain mengenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari kenakalan remaja serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan (bullying).
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi remaja. Antusiasme siswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis.
Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Sultra memberikan suvenir kepada siswa yang aktif bertanya maupun mampu menjawab pertanyaan dari narasumber. Kegiatan kemudian ditutup sekitar pukul 12.00 WITA dan diakhiri dengan pembagian konsumsi kepada seluruh peserta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu strategi Kejaksaan dalam meningkatkan literasi hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
“Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk kenakalan remaja dan bullying. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor budaya taat hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan mengamalkan slogan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” ujar Irwan.
Menurutnya, edukasi hukum tidak hanya bertujuan mengenalkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga membentuk karakter pelajar agar lebih disiplin, bertanggung jawab, serta mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan norma hukum dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
Pihak SMKN 5 Kendari menyambut baik pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Sekolah menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini, terutama dalam menghadapi persoalan kenakalan remaja, perundungan, hingga penyalahgunaan media sosial.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda berkelanjutan Kejati Sultra dalam menjalankan fungsi penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Melalui program ini, Kejati Sultra berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat sebagai bekal membangun bangsa di masa depan.(**)
Comment