EDISIINDONESIA.id – Sekolah nasional terintegrasi (SNT) mulai membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 pada Selasa (21/7/2026).
Program ini menjadi jalur penerimaan perdana bagi calon peserta didik jenjang SMP dan SMA di 17 kabupaten/kota.
Pendaftaran berlangsung selama empat hari, yakni 21-24 Juli 2026. Berbeda dengan sistem penerimaan sekolah pada umumnya, SPMB SNT memiliki persyaratan khusus, mulai dari domisili, batas usia, dokumen administrasi, hingga rekam jejak prestasi akademik maupun nonakademik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan penerimaan peserta didik pada SNT diprioritaskan bagi calon murid yang berasal dari wilayah tempat sekolah tersebut berada.
“SNT diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari lokasi tempat SNT berdiri. Misalnya, SNT di Kabupaten Kupang akan menerima calon murid dari berbagai wilayah yang masuk di dalam Kabupaten Kupang,” kata Mu’ti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Menurut Mu’ti, peserta didik yang diterima merupakan calon murid dengan kemampuan di atas rata-rata. Karena itu, seluruh tahapan seleksi disusun oleh tim khusus pada tingkat nasional, bukan oleh pemerintah daerah.
Pada tahun pertama pelaksanaan, setiap SNT hanya menerima 40 murid baru untuk jenjang SMP dan 40 murid baru untuk jenjang SMA.
Syarat Umum SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026/2027
Calon peserta didik yang ingin mengikuti SPMB sekolah nasional terintegrasi wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi berikut.
1. Warga negara Indonesia
Pendaftar harus berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui:
– Kartu keluarga (KK).
– Kartu identitas anak (KIA).
– Dokumen kependudukan lain yang sah sesuai ketentuan.
2. Berdomisili di wilayah yang sama dengan SNT
Calon murid wajib berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Ketentuan domisili dibuktikan menggunakan:
– KK.
– Dokumen kependudukan lain yang sah.
Meski demikian, panitia dapat mempertimbangkan pendaftar dari kabupaten/kota sekitar lokasi SNT dengan kuota maksimal 5% dari total daya tampung.
3. Memenuhi persyaratan usia
Batas usia mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Rinciannya sebagai berikut:
– Jenjang SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.
– Jenjang SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.
Persyaratan usia dibuktikan melalui:
– Akta kelahiran.
– Surat keterangan lahir yang diterbitkan pihak berwenang dan telah dilegalisasi oleh lurah, kepala desa, atau pejabat setempat sesuai domisili.
4. Melampirkan dokumen pendukung
Pendaftar juga wajib menyertakan dokumen berikut:
– Cetak nomor induk siswa nasional (NISN).
– Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi.
– Fotokopi rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80 yang telah dilegalisasi.
– Sertifikat hasil tes kemampuan akademik (TKA).
Persyaratan Khusus SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi
Selain syarat administrasi, peserta juga harus memenuhi salah satu atau lebih persyaratan khusus berikut:
1. Prestasi Akademik dan Nonakademik STEAMS
Calon murid memiliki prestasi pada bidang:
– Science.
– Technology.
– Engineering.
– Art.
– Mathematics.
– Sports (Steams).
Prestasi tersebut harus telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional dan tercatat dalam sistem informasi manajemen talenta (SIMT).
2. Prestasi Kepemimpinan dan Karakter
Pendaftar juga dapat menggunakan prestasi organisasi dan kepemimpinan, antara lain Ketua forum OSIS atau pramuka minimal tingkat kabupaten/kota, atau Pengurus organisasi kesiswaan minimal tingkat kabupaten/kota, seperti:
– Majelis permusyawaratan kelas (MPK).
– PMR.
– Paskibra.
– Klub olahraga.
– Klub seni.
– Klub sains.
– Klub bahasa.
– Organisasi lingkungan.
– Organisasi kewirausahaan.
– Organisasi kesiswaan lainnya.
3. Bukti Program Bantuan Pemerintah
Calon murid juga dapat melampirkan bukti sebagai penerima atau peserta program berikut:
– Program Indonesia Pintar (PIP).
– Program Keluarga Harapan (PKH).
– Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
– Data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE).
– Program lain yang berkaitan dengan penanganan keluarga tidak mampu.
Daya Tampung Sekolah Nasional Terintegrasi
Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 menetapkan jumlah peserta didik yang relatif terbatas.
1. Jenjang SMP
Kelas 7 membuka 2 rombongan belajar.
Setiap rombongan belajar menampung maksimal 20 murid. Total daya tampung: 40 murid.
2. Jenjang SMA
Kelas 10 membuka 2 rombongan belajar.
Setiap rombongan belajar menampung maksimal 20 murid. Total daya tampung: 40 murid.
Jadwal Lengkap SPMB SNT 2026
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi tahun ajaran 2026/2027:
– Pengumuman dan sosialisasi: 21-24 Juli 2026
– Pendaftaran: 21-24 Juli 2026
– Seleksi administrasi dan seleksi skolastik: 27-31 Juli 2026
– Pengumuman hasil seleksi: 3 Agustus 2026
– Daftar ulang: 4-7 Agustus 2026
– Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS): 10 Agustus 2026
17 Sekolah Nasional Terintegrasi 2026/2027
Sebanyak 17 Sekolah Nasional Terintegrasi mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027, yaitu:
– Kabupaten Bogor, Jawa Barat
– Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
– Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
– Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo
– Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
– Ibu Kota Nusantara
– Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
– Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
– Kota Subulussalam, Aceh
– Kota Tarakan, Kalimantan Utara
– Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah
– Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
– Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
– Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
– Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
– Kabupaten Tebo, Jambi
– Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi
SPMB sekolah nasional terintegrasi resmi dibuka mulai 21 Juli 2026 dengan kuota terbatas untuk jenjang SMP dan SMA di 17 daerah. Calon peserta didik perlu memastikan seluruh persyaratan umum maupun khusus telah dipenuhi sebelum mendaftar, mulai dari domisili, usia, kelengkapan dokumen, hingga bukti prestasi sesuai ketentuan. (edisi/bs)
Comment