KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di kediaman pribadi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, semakin jelas. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari telah memastikan identitas terduga pelaku yang berinisial C.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami laporan yang dilayangkan korban sekaligus menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat bukti. “Terlapor atau terduga pelaku berinisial C,” ungkap Welliwanto, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa C berprofesi sebagai petugas keamanan atau sekuriti. Namun, ia bukan merupakan petugas keamanan resmi yang bertugas menjaga rumah pribadi Bupati Konawe Selatan di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa C hanya merupakan sosok yang kerap berkunjung ke kediaman tersebut untuk sekadar mampir, makan, atau beristirahat. Adapun alasan kebebasannya beraktivitas di rumah dinas tersebut dikarenakan C diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Bupati Konawe Selatan.
“Untuk terlapor berinisial C, ada hubungan keluarga dengan istri bupati. Dia biasa datang ke rumah itu hanya untuk mampir, beristirahat, atau makan,” jelas Welliwanto.
Keterangan lain yang terungkap dari penyidikan menunjukkan adanya perubahan pola kunjungan C yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Korban dalam kasus ini berinisial SA, yang diketahui baru bekerja beberapa hari sebagai ART di rumah itu. Sejak SA mulai bekerja pada hari Senin, tercatat bahwa C menjadi jauh lebih sering datang, bahkan hingga menginap di lokasi kejadian.
“Setelah korban bekerja di situ sejak Senin, terlapor lebih sering datang ke rumah bupati dan kadang menginap. Kalau menginap, dia tidur di kamar pekerja laki-laki. Terlapor sendiri bekerja sebagai sekuriti, tetapi bukan di rumah itu,” rinci Welliwanto.
Hingga saat ini, polisi belum membeberkan secara rinci bentuk perbuatan asusila yang dialami korban. Penyidik masih berfokus mengumpulkan alat bukti yang sah serta mendalami keterangan dari korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi.
Menariknya, dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku sempat mendapatkan ancaman dari pelaku agar kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Ancaman inilah yang kini juga menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.(**)
Comment