Bupati Muna Lantik Tiga Kepala Desa Pergantian Antar Waktu

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Bupati Muna Bachrun kembali melantik dua Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) tahun 2026 dan satu hasil pemilihan serentak tahun 2022 lalu.

Ketiga Kades tersebut dilantik diaula rumah jabatan Bupati Muna (Galampano), pada Senin (4/5/2026).

Mereka adalah Adamuli Kades Lagasa Kecamatan Duruka, Abdul Rahmansyah Kades Masalili Kecamatan Kontunaga dan La Ode Abdul Kadir Jaelani Kades Oensuli Kecamatan Kabawo.

Bagi Desa Oensuli bersamaan dengan tiga Desa lain yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kades tahun 2022 lalu, Bupati menegaskan hal itu bertentangan dengan aturan.

“Salah satunya yang laksanakan PSU adalah Desa Oensuli. Itu merupakan pelanggaran, oleh sebab itu kita perbaiki. Hasil PSU kita batalkan,” ungkap Bachrun.

Terlepas dari dinamika yang terjadi, Bupati Muna berpesan kepada Kades yang baru saja dilantik untuk menjadi pemimpin baik dan jujur.

“Mari jadi pemimpin yang baik dan jujur, jika salah katakan salah begitupun sebaliknya. Jalankan amanah sebagai Kepala Desa dengan baik dan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Bupati pun berharap, Kades dapat membangun sinergitas dan berkolaborasi bersama seluruh elemen di wilayah masing-masing untuk memajukan serta mengembangkan potensi yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat. (**)

Comment