KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan tiga orang pria beserta seorang wanita pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Tim patroli yang dipimpin oleh Dantim I Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, awalnya melintas di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) sebelum melihat tiga pria berinisial KR (27), DM (37) dan BM (26) berada di sekitar Lorong Pelindung. Saat didekati, dua dari tiga pria tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan masing-masing dua bilah senjata tajam, yakni parang dan pisau badik. Senjata tersebut diketahui dikuasai oleh dua pria berinisial KR (27) dan DM (37).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis parang dan pisau badik yang diselipkan oleh kedua pelaku,” ujar Bripka Boy Sagita.
Dari hasil interogasi awal, ketiga pria tersebut mengaku sedang menunggu seorang rekan perempuan yang berada di salah satu hotel di kawasan Lorong Pelindung.
Lebih lanjut, kata dia, tim patroli kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan seorang perempuan berinisial RA (17) di dalam kamar bersama seorang pria.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa ketiga pria tersebut diduga menjalankan modus penipuan melalui aplikasi kencan daring.
Mereka menawarkan RA kepada pelanggan dengan tarif Rp1 juta, namun diduga mengambil uang dari pelanggan tanpa memberikan layanan yang dijanjikan.
Menurut pengakuan RA, praktik tersebut telah beberapa kali dilakukan dan dirinya tidak menerima hasil dari transaksi tersebut karena seluruh uang diambil oleh ketiga pria tersebut.
Selanjutnya, ketiga pria beserta RA dan seorang pelanggan diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lain yang terlibat. (**)
Comment