Menkeu Batasi Pengajuan Anggaran Baru Kementerian dan Lembaga

EDISIINDONESIA.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal membatasi pengajuan anggaran baru oleh kementerian dan lembaga.

Hal ini dilakukan Purbaya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah.

“Saya akan batasi anggaran baru, jangan diajukan lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Minggu (23/3).

Purbaya mengaku pembatasan ini dijalankan secara bersamaan dengan kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga.

Mulanya, persentase potongan anggaran tiap kementerian ditargetkan sebesar 10 persen.

Namun, Purbaya mengaku masih mengkaji keputusan besaran potongan anggaran belanja pemerintah.

“Kami lagi hitung, semua kementerian. Tadinya kami usulkan mereka mengajukan (efisiensi) 10 persen,” bebernya.

Purbaya berharap penghematan negara ini bisa membuat APBN menjadi sehat di tengah perang tiga negara, Amerika Serikat (AS), Israel dengan Iran.

“Kalau saya tawarkan ke mereka, mereka bukan potong tapi nambah terus. Ya sudah, saya bilang, saya yang potong, nanti mereka sesuaikan. Persenannya lagi kami diskusikan,” jelas dia.

Dia menambahkan kebijakan efisiensi belanja serta pembatasan pengajuan anggaran kementerian dan lembaga ini akan dijalankan dengan tetap memperhatikan kebutuhan ekonomi, sehingga perekonomian nasional tetap terjaga.

“Kami pastikan belanja pemerintah yang memang harus dibelanjakan itu tepat waktu. Bukan yang dipotong, ya. Kami pastikan likuiditas di sistem perekonomian terjaga baik. Itu saya pantau harian di tempat kami,” pungkas Purbaya. (edisi/jpnn)

Comment