EDISIINDONESIA.id – Empat oknum prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Insiden yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam ini telah memicu kecaman keras dan desakan agar proses hukum berjalan tuntas.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penahanan keempat terduga pelaku – tiga perwira berinisial Kapten NPD, Lettu SL, Lettu BHW, dan satu bintara berinisial Serda ES – pada Kamis (18/3/2026).
“Jadi, tadi pagi, saya telah menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” jelasnya saat konferensi pers di Mabes TNI. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI.
Motif Masih Diselidiki, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Puspom TNI masih mendalami motif di balik serangan brutal tersebut. Kendati demikian, para terduga pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana antara 4 hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, korban, Andrie Yunus, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar mencapai 24 persen di sekujur tubuhnya, terutama pada area tangan, wajah, dada, dan mata.
Kronologi Versi KontraS: Usai Podcast, Diserang OTK
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ di kantor YLBHI. Ia diserang oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor, diduga Honda Beat.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas. Berdasarkan pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar 24 persen.
Dimas juga merinci ciri-ciri pelaku: satu mengenakan kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan atribut hitam. Pelaku lainnya memakai masker menyerupai buff hitam, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat pendek. Aksi penyiraman dilakukan saat salah satu pelaku mendekati korban dari arah melawan arus di Jalan Talang.
DPR Mendesak Penanganan Tuntas dan Keamanan Korban
Menyikapi insiden ini, Komisi III DPR RI mengecam keras aksi tersebut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya telah menghubungi Kapolda Metro Jaya. Ia mendesak agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini, menangkap para pelaku, dan memberikan pengawalan maksimal kepada Andrie Yunus untuk memastikan keamanannya dari ancaman susulan.(edisi/fajar)
Comment