KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Polres Konawe angkat bicara terkait dengan pemberitaan di sejumlah media online menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pengelolaan maupun transaksi limbah di kawasan industri Morosi, Sabtu (7/3/2026).
Kepada media ini, Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd Gafur mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di kawasan industri yang dikelola oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh kepolisian dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan dan data yang diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan,” katanya.
Lanjut, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat perihal keterlibatan anggota Polri sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah media.
Selain itu, Andi mengaku tetap bersikap transparan dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal di kawasan industri Morosi.
Andi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan aturan disiplin maupun kode etik Polri,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan terkait dugaan pelanggaran aktivitas pengelolaan limbah di Kawasan Berikat Morosi, Kabupaten Konawe.
Dugaan tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI), Surkarnain. Dalam perjalanannya, ia mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK) hingga berujung percobaan suap yang bertujuan agar berhenti menyoroti persoalan limbah dikawasan berikat morosi.
Suatu ketika, Sulkarnain ditelpon oleh pihak PT VDNI untuk melakukan pertemuan, namun yang hadir pada saat itu adalah oknum kepolisian.
Oknum kepolisian ini meminta nomor rekening milik Sulkarnain atas permintaan dari “Ibu S”. Hal ini membuat Sulkarnain menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam aktivitas limbah berikat dikawasan morosi tersebut. (**)
Comment