Diduga Edarkan Sabu 9,04 Gram, Pria Asal Baubau Ditangkap di Konawe

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial EW setelah diduga melakukan transaksi narkotika di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (27/1/2026).

Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd. Gafur membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pria asal Kota Baubau itu diamankan sekitar pukul 00.30 WITA.

Ia menjelaskan penangkapan ini diawali adanya informasi dari warga setempat mengenai dugaan kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 2 PCR tube berisi plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana pelaku.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan 26 PCR tube dan 1 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kost yang berada di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan memiliki berat bruto keseluruhan 9,04 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika berupa dua unit timbangan digital, handphone, pipet, pyrex kaca, tas kecil, ratusan plastik klip, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Konawe.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Konawe mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(**)

Comment