Keluhan Penumpang Soal Taksi Online, Humas Bandara Halu Oleo: Pengelolaan Transportasi Bukan Kewenangan Kami

KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Menanggapi keluhan penumpang yang viral di TikTok terkait sulitnya mengakses layanan transportasi online di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menyampaikan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan menjadi tanggung jawab pihak bandara.

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” ujar Nurlansyah pada Sabtu (17/1/2026).

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun TikTok @milop.dessert menunjukkan seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi online dan harus menggunakan transportasi lain dengan tarif yang dinilai mahal.

Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud karena belum adanya kerja sama resmi dan telah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama.

Ia menambahkan, operasional transportasi online belum dapat diizinkan hingga ada kesepakatan atau regulasi resmi yang mengatur.(**)

Comment