MUNA, EDISIINDONESIA.id – Satu unit rumah milik warga bernama Martin di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilalap si jago merah pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah permanen berukuran 8 x 9 meter beserta bangunan dapur yang terbuat dari kayu jati dengan ukuran 6 x 8 meter. Beruntung, dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa.
Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri mengatakan kebakaran diduga bermula saat anak pemilik rumah bernama Yuyun sedang memasak mie instan.
“Saat kejadian dirinya (Yuyun) sedang memasak mi instan,” ujarnya.
Kemudian api tiba-tiba membesar dan ditambah parah dengan kemunculan angin kencang sehingga api merambat ke bagian induk rumah.
“Namun, api tiba-tiba membesar dan diperparah oleh angin kencang, sehingga dengan cepat merambat ke bagian rumah induk,” kata Jufri.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang berharga ikut terbakar, di antaranya uang tunai sebesar Rp5 juta, ijazah SD, SMP, SMA, akta kelahiran, dua unit kulkas merek Sharp, satu unit televisi, dua unit mesin chainsaw, serta sekitar lima kubik kayu jati berbentuk balok.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa total kerugian material akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp300 juta.
Polres Muna mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan alat masak, terutama di bangunan semi permanen yang mudah terbakar, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari. (**)
Comment