KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur Pondidaha–Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (27/12/2025).
Korban diketahui bernama Reza Aditya (18), warga Desa Matambuta, Kecamatan Amonggedo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, IPDA Syahrir menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Pondidaha menuju Amonggedo.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian melaju dari arah berlawanan, yakni dari Amonggedo menuju Pondidaha.
Diduga kuat, tabrakan terjadi secara frontal di ruas jalan tersebut. Benturan keras menyebabkan korban terpental dan mengalami luka berat. Mirisnya, pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Akibat insiden tersebut, Reza Aditya mengalami luka serius, di antaranya robek pada bibir atas dan bawah, keluar darah dari telinga kanan dan kiri serta hidung, memar dan lebam pada bagian dada kiri dan punggung belakang. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP.
“Atas kejadian laka lantas tersebut pengendara Roda dua Yamaha Jupiter MX Lelaki mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP,” katanya, Minggu (28/12/2025).
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pihak berwajib tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pengemudi mobil yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya. (**)
Comment