Dishub Kendari Beri Penjelasan Soal Penertiban Parkir Truk Ekspedisi di Bahu Jalan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat terkait pernyataan Kepala Dishub Paminuddin yang dinilai keras saat menegur parkir truk ekspedisi liar di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua, Sabtu (27/12/2025) pagi.

Dalam keterangan yang disampaikan Minggu (28/12/2025), Paminuddin menegaskan dirinya tidak bermaksud berbicara kasar. Tindakannya hanya bertujuan menjalankan tugas penegakan aturan larangan parkir di badan dan bahu jalan – yang bisa mengganggu keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

Ia juga meluruskan bahwa pernyataannya tidak termasuk bentuk diskriminasi terhadap kendaraan berpelat luar daerah. “Bukan berarti kendaraan luar dilarang masuk atau parkir. Silakan beroperasi, tapi harus di tempat yang semestinya seperti kantong parkir atau area kantor ekspedisi masing-masing,” jelasnya.

Dishub menyatakan bersikap tegas dalam penertiban truk ekspedisi yang parkir liar, namun langkah tersebut tetap disertai solusi yang manusiawi. Sebagai langkah sementara, armada yang sebelumnya parkir sembarangan di bahu jalan diizinkan memindahkan kendaraannya ke Terminal Baruga. Ini dilakukan sambil menunggu koordinasi agar perusahaan ekspedisi menyediakan area parkir mandiri sendiri.

“Penyediaan parkir mandiri adalah tanggung jawab usaha agar tidak menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya,” tegasnya.

Penertiban ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa parkir di badan dan bahu jalan hanya diperbolehkan di lokasi yang telah ditetapkan. Selain itu, parkir kendaraan berat dalam jangka waktu lama juga berpotensi merusak struktur jalan.

Dishub akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah terulangnya parkir sembarangan. Paminuddin secara pribadi dan atas nama dinas meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika ada nada yang terdengar tinggi selama proses penertiban.

“Jika dalam penyampaian saya ada ketidaknyamanan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kendari,” pungkasnya.
(**)

Comment