JATINANGOR, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi pembangunan dengan pemerintah pusat melalui agenda Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pertemuan hari ketiga yang membahas penyelarasan program nasional untuk implementasi di daerah pada tahun anggaran 2026.
Pada sesi pemaparan materi, sejumlah kementerian mempresentasikan kebijakan strategis, di antaranya:
Program penyediaan 3 juta rumah nasional yang akan diperluas ke daerah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Penguatan UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP) oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah oleh Kementerian PUPR dan BPI Danantara.
Pengelolaan lingkungan hidup dan sampah serta investasi energi ramah lingkungan (waste to energy) oleh KLHK.
Pengembangan ekonomi biru dan hilirisasi pertambangan di daerah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ESDM.
Sekda Sultra Asrun Lio menyebut forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan arah pembangunan Sulawesi Tenggara sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., menekankan pentingnya sinkronisasi lintas sektor.
“Melalui rakor ini, kami memastikan program pembangunan Sultra pada 2026 tetap konsisten dengan prioritas nasional, khususnya pembangunan infrastruktur, transformasi ekonomi daerah, penguatan UMKM, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Asrun Lio.
Ia menambahkan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi biru, hilirisasi nikel, hingga peningkatan konektivitas wilayah. Karena itu, kerja sama antar pemerintah menjadi kunci percepatan pembangunan.
Rangkaian kegiatan rakor hari ketiga ditutup pada pukul 21.30 WIB dan dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Rakor dijadwalkan berakhir 29 Oktober 2025 dengan agenda penyampaian tindak lanjut program.(**)
Comment