KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deddy Karnadi dan Arif Rahman, tiba di Bandara Halu Oleo Kendari pada Senin (27/10/2025) pukul 09.45 WITA. Mereka diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Pelita dengan rute CGK–KDI.
Kedatangan kedua tahanan ini dikawal ketat oleh petugas KPK. Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari untuk menjalani proses penitipan sementara selama persidangan di Pengadilan Negeri Kendari.
Pemindahan tahanan ini terkait dengan pelaksanaan sidang perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kolaka Timur. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 30 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Kendari.
Kasus korupsi pembangunan RS Kolaka Timur ini sebelumnya telah menarik perhatian publik, dengan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan anggaran proyek fasilitas kesehatan tersebut.
Hingga saat ini, baik pihak KPK maupun Rutan Kelas IIA Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait detail agenda sidang tersebut.(**)
Comment