KONSEL, EDISIINDONESIA.id– Masyarakat di sekitar area pertambangan Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan aksi protes dengan memblokir jalan hauling milik perusahaan crusher PT Manunggal Prima Utama (MPU). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga yang merasa tuntutan mereka diabaikan oleh perusahaan.
Warga mengeluhkan bahwa sejak beroperasi pada tahun 2024, PT MPU kerap menimbulkan kebisingan dan polusi debu yang berdampak buruk bagi kesehatan.
“Kami menuntut kompensasi debu akibat aktivitas PT Manunggal Prima Utama,” tegas Kusman, seorang warga yang ditemui di lokasi aksi, Senin (27/10/2025).
Menurut penuturan warga, PT MPU bahkan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memulai operasionalnya.
“Seharusnya kami sebagai warga yang tinggal di sekitar perusahaan diperhatikan. Ini malah diam-diam beroperasi, debu beterbangan dan suara bising mengganggu ketenangan kami,” keluh Kusman. Warga juga mengeluhkan dampak kesehatan seperti gatal tenggorokan, batuk-batuk, dan masalah pernapasan akibat polusi debu.
Selain itu, warga menduga bahwa PT MPU tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diperlukan.
Sebagai bentuk protes, warga berjanji akan terus memblokir jalan hauling PT MPU sampai tuntutan mereka direalisasikan. “Kami akan terus di sini sampai perusahaan menemui kami dan mencari solusi,” tegas Kusman.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari PT MPU belum memberikan tanggapan terkait aksi protes yang dilakukan oleh warga.(**)
Comment