EDISIINDONESIA.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan baru dengan meluncurkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya.” Inisiatif ini hadir sebagai wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan terkait masalah pajak dan bea cukai.
“Nomornya 082240406600. Silakan manfaatkan untuk melaporkan oknum pajak atau bea cukai nakal, atau masalah pajak dan bea cukai lainnya,” tegas Purbaya saat memperkenalkan layanan ini di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa “Lapor Pak Purbaya” bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan aparat pajak serta bea cukai bekerja sesuai aturan. Tim khusus telah disiapkan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Semua aduan akan diproses sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil,” imbuhnya.
Layanan ini akan memiliki dua jalur pengaduan terpisah untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), masing-masing dengan nomor telepon dan WhatsApp tersendiri.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan di Pelabuhan Tanjung Priok bahwa layanan ini membuka saluran langsung ke Menteri Keuangan.
“Laporan bisa benar atau salah, tapi saya membuka channel langsung agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya,” pungkasnya.(edisi/rmol)
Comment