WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menetapkan sebanyak 82.431 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Wakatobi, Kamis (2/10/2025).
Jumlah itu terdiri atas 40.459 pemilih laki-laki dan 41.972 pemilih perempuan.
Rapat yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 18.00 WITA ini dipimpin oleh Plh Ketua dan Anggota KPU Wakatobi bersama jajaran sekretariat, serta dihadiri perwakilan dari kepolisian, TNI, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, dan camat se-Wakatobi.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wakatobi, Yasir Arafah, memaparkan hasil rekapitulasi yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan data pemilih. Forum pleno juga membuka sesi tanya jawab dan tanggapan dari peserta rapat.
KPU Wakatobi menegaskan, pembaruan data pemilih ini penting untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dijadikan acuan valid pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.(**)
Comment