KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Strategis Kota Lama.
Langkah ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Amir Hasan, mengatakan penyusunan RDTR bukan hanya soal dokumen, tetapi instrumen penting untuk menciptakan kepastian investasi.
“RDTR adalah acuan pemanfaatan ruang sekaligus syarat utama dalam sistem perizinan berbasis OSS. Tanpa dokumen ini, kita akan sulit menarik investasi masuk,” jelas Amir Hasan.
Ia menyebut Kota Kendari sebelumnya telah menyusun beberapa RDTR, seperti untuk Kawasan CBD, kawasan industri dan pendidikan, Terminal Baruga Puuwatu, hingga Kawasan Puuwatu.
Tahun ini, fokus diarahkan ke kawasan Kota Lama yang dikenal sebagai titik nol perkembangan kota.
RDTR Kota Lama mencakup wilayah seluas 3.061 hektare yang terdiri atas 17 kelurahan di Kecamatan Kendari dan Kendari Barat.
Menurut Amir, kawasan ini memiliki nilai historis sekaligus potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi dan kebudayaan.
“Dulu kawasan ini pernah direncanakan dikembangkan, tetapi terkendala berbagai faktor. Kali ini kami ingin memastikan perencanaannya realistis dan benar-benar bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Amir juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, bukan hanya teknis perencanaan tetapi juga dukungan sosial dan kultural.
“Pembangunan tidak bisa berjalan jika masyarakat tidak merasa memiliki. Karena itu, kita butuh harmonisasi, termasuk lewat pendekatan budaya dan kearifan lokal,” tambahnya.
FGD ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif agar RDTR Kota Lama dapat menjadi landasan pembangunan kawasan secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(**)
Comment