Rutan Baru Dibangun di Polresta Kendari, Diharapkan Perkuat Sistem Hukum dan Pembinaan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di Polresta Kendari resmi dimulai, ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Kamis (18/9/2025).

Fasilitas ini diharapkan mampu menjadi penunjang penting dalam penegakan hukum sekaligus ruang pembinaan bagi tahanan sebelum kembali ke masyarakat.

Asisten III Kota Kendari, Imran Ismail, yang hadir mewakili Wakil Wali Kota Kendari, menyebut pembangunan rutan bukan sekadar proyek infrastruktur.

Menurutnya, keberadaan fasilitas ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih humanis, profesional, dan berkeadilan.

Imran menekankan setidaknya ada tiga manfaat utama dari rutan baru tersebut. Pertama, mendukung kinerja aparat kepolisian dalam menjalankan proses penegakan hukum.

Kedua, memastikan hak-hak dasar tahanan terpenuhi melalui fasilitas yang layak sesuai standar nasional. Ketiga, menciptakan rasa keadilan, keamanan, dan ketertiban yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Lould Sangka, menegaskan pembangunan rutan ini tidak hanya berfungsi untuk penahanan, melainkan juga untuk pembinaan.

Dengan begitu, rutan dapat menjadi bagian dari sistem peradilan yang lebih tertib, manusiawi, dan memberi peluang bagi para tahanan untuk dipulihkan sebelum kembali ke lingkungan sosialnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Kendari serta pihak-pihak yang mendukung terwujudnya proyek ini.

Harapannya, proses pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum di Kendari.

Dengan hadirnya rutan baru, Kota Kendari diharapkan tidak hanya memiliki sarana yang lebih memadai bagi aparat, tetapi juga ruang pembinaan yang lebih manusiawi bagi warga yang sedang menjalani proses hukum.(**)

Comment