Kades Diduga Gelapkan Ratusan Juta, Gerbang Kota Geruduk DPRD Sultra

KONUT, EDISIINDONESIA.id- Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Kota Kendari (Gerbang Kota) mendesak aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana kompensasi debu yang dialami masyarakat Desa Morombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dugaan ini menyeret oknum kepala desa setempat sebagai pelaku utama.

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Sultra ini, massa Gerbang Kota membawa tuntutan konkret. Mereka mendesak Kapolda Sultra untuk bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana kompensasi debu masyarakat Desa Morombo Pantai oleh oknum kepala desa, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Koordinator Lapangan Gerbang Kota, Ari Kota Lama, pada Senin (16/9/2025).

Selain dugaan penggelapan dana, Gerbang Kota juga menyoroti aktivitas penambangan ilegal yang diduga dilakukan langsung oleh kepala desa di lahan desa, yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.

“Oknum kepala desa sudah terang-terangan melakukan penambangan ilegal. Aparat penegak hukum jangan tinggal diam, harus ada tindakan tegas,” ujar Korlap II, Abdi Barakatino, dengan nada geram.

Mereka juga meminta DPRD Provinsi Sultra untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dan kepala desa terkait. Tujuannya adalah mencari solusi atas konflik horizontal yang timbul akibat persoalan ini, yang menurut mereka tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Tak hanya itu, Gerbang Kota juga menantang keberanian Bupati Konawe Utara untuk bersikap tegas dengan mencopot jabatan kepala desa yang bersangkutan.

“Bupati harus berani mencopot kepala desa yang diduga menyalahgunakan jabatan dan tidak transparan dalam mengelola dana desa,” tandas Ari, menambahkan tekanan pada pemerintah daerah.

Gerbang Kota menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini.(**)

Comment