KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konkep tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula DPRD Konkep pada Selasa, 16 September 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak, SE, didampingi Wakil Ketua I, Ir. Abd Halim, dan Wakil Ketua II, Sahidin, SE. Paripurna berjalan lancar dan kondusif.
Agenda tahunan ini dihadiri oleh Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, ST, Wakil Bupati, Muhammad Farid, SE, Sekretaris Daerah Konkep, Sekretaris DPRD Konkep, jajaran Pemerintah Kabupaten Konkep, Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat, dan Anggota DPRD.
Bupati Rifqi Saifullah Razak, ST, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Konkep atas penyelenggaraan rapat paripurna penyerahan Ranperda perubahan APBD tahun 2025.
“Perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2025 merupakan penjabaran atas pembangunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025-2029,” ujarnya.
Setelah penyerahan Ranperda perubahan APBD tahun 2025, rapat dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum dari fraksi-fraksi.
Ketiga fraksi, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Asampogau, dan Fraksi Asampelaro, sepakat menyetujui Ranperda tersebut.
Pembacaan pandangan umum fraksi dimulai dengan Fraksi Demokrat. Laskar Bili, yang mewakili Fraksi Demokrat, menyatakan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran daerah dalam mengatasi kondisi darurat bencana dan memenuhi kebutuhan prioritas dalam RPJMD Konkep.
“Perubahan ini bukan sekadar bukti administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Konawe Kepulauan,” tegasnya.
“Kami diamanahkan untuk menjaga setiap amanah rakyat. Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, baik peningkatan kesejahteraan maupun pelayanan kepada masyarakat, akan terus kami awasi sesuai tugas dan fungsi kami,” lanjut Laskar Bili.
Sementara itu, pandangan umum Fraksi Asampogau dibacakan oleh Andika dari Partai PSI. Ia menyampaikan bahwa tujuan perubahan anggaran adalah untuk menghindari pemborosan dan mencegah pengeluaran yang tidak esensial, serta mendukung program prioritas daerah yang strategis untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan. Fraksi Asampogau terdiri dari partai PSI, Hanura, PDIP, dan PAN.
“Itulah yang menjadi saran dan masukan kami,” jelasnya.
Adapun Fraksi Asampelaro, yang terdiri dari partai PKB, Golkar, Gerindra, PKS, dan Nasdem, diwakili oleh Muamar. Ia mengatakan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 merupakan program sinkronisasi pembangunan Nasional dan Provinsi untuk menciptakan perencanaan yang terpadu.
“Penyusunan perubahan APBD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025 tetap memperhatikan isu Nasional yang sesuai dengan isu Daerah dalam hal pengendalian inflasi dan mewujudkan misi utama, yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pulau Wawonii,” tandasnya.(**)
Comment