Perangi Deepfake: DPR RI Dorong Platform Digital Global Sediakan Fitur Deteksi AI

EDISIINDONESIA.id- Komisi I DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform digital global untuk menyediakan fitur pengecekan konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial (AI). Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi AI, terutama dalam bentuk deepfake.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, menyatakan bahwa usulan ini sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Teknologi AI, meski inovatif, membuka celah manipulasi informasi yang berbahaya jika tidak dikendalikan.

“Kita tidak bisa mengabaikan fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara dapat direkayasa hingga sulit dibedakan dari aslinya. Tanpa fitur pengecekan, masyarakat akan kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 13 September 2025.

Rizal menekankan bahwa platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan dan kepercayaan publik terhadap konten yang beredar. Fitur khusus yang dapat menandai konten buatan AI akan menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.

“Dengan fitur pengecekan, publik dapat dengan cepat mengetahui konten mana yang otentik dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. Ini penting untuk menjaga literasi digital dan mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” tambahnya.

Komisi I DPR RI akan memberikan perhatian serius pada inisiatif Komdigi ini. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat bersama kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.

“Komisi I akan mendalami usulan ini untuk memastikan ada regulasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, DPR, dan platform digital, agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan kredibel,” tegas Rizal.

Selain aspek teknis, pengendalian konten AI juga harus diimbangi dengan peningkatan edukasi literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis agar tidak mudah termakan hoaks atau manipulasi digital.

“Kebijakan teknis saja tidak cukup. Edukasi publik dan literasi digital harus diperkuat. Jika masyarakat kritis dan melek digital, potensi dampak buruk AI dapat diminimalisasi,” jelasnya.

Rizal juga menekankan perlunya percepatan literasi agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang dibutuhkan, serta pentingnya pengawasan aktivitas di ruang digital. Pemerintah juga harus segera membentuk dewan pengawas sesuai dengan UU PDP.

Fraksi PKB dan DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan teknologi digital agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keamanan informasi dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria telah meminta platform digital global untuk menyediakan fitur pengecekan konten yang dibuat oleh AI, mengingat maraknya penyebaran konten deepfake.

Data dari Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.(edisi/rmol)

Comment