Purbaya Yudhi Sadewa: Rp200 Triliun untuk Ekonomi Riil, Bukan Investasi Surat Utang

EDISIINDONESIA.id- Pemerintah akan mengucurkan dana segar senilai Rp200 triliun dari simpanan di Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan, dengan penekanan khusus agar dana ini tidak digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kepastian ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 September 2025. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan komitmen yang telah dibahas bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dana kas negara, yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di BI, bertujuan untuk memperkuat likuiditas perekonomian. Salah satu caranya adalah dengan mendorong pertumbuhan peredaran uang primer atau M0.

Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut harus terus disalurkan untuk menggerakkan roda ekonomi melalui penyaluran kredit atau pembiayaan. Ia secara eksplisit melarang penggunaan dana ini untuk membeli SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) atau SBN.

“Janganlah beli SRBI atau SBN,” tegas Purbaya. Ia juga mengingatkan bahwa menyimpan dana tersebut di brankas akan sangat merugikan. “Jadi, kita berikan bahan bakar agar mekanisme pasar berjalan. Bank-bank yang sebelumnya santai, kini harus berpikir lebih keras untuk menyalurkan dana ini,” tambahnya.

Purbaya menjelaskan bahwa kucuran dana ini adalah percobaan pertama. Pemerintah akan mengamati dampaknya terhadap ekonomi dalam waktu satu hingga tiga minggu. Jika diperlukan, jumlahnya akan ditambah.

Sebelumnya, Purbaya mengumumkan bahwa dana segar Rp200 triliun akan dikucurkan kepada enam bank BUMN mulai Jumat, 12 September 2025. Keenam bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Nasional (BSN).

Purbaya memberikan kebebasan kepada setiap bank dalam pemanfaatan dana Rp200 triliun tersebut, asalkan tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Suka-suka bank. Yang penting likuiditas masuk ke sistem,” ujarnya.

Ia memastikan akan mengawal langsung pergerakan dana tersebut setelah mulai ditempatkan di perbankan melalui mekanisme penjaminan.(edisi/rmol)

Comment