BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Polres Bombana saat nelakukan patroli menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Selasa (9/9/2025).
Tim patroli yang dipimpin oleh Kbo Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagalo S.Tr.K, menemukan tiga unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi mata air yang digunakan untuk mencari material emas. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut.
Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” ujar IPDA Mahadi.
Ia menyanpaikan, patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” pungkasnya.(**)
Comment