MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna melalui Kubais selaku Koordinator pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP mengingatkan pihak sekolah agar menertibkan segala administrasi laporan jika ingin memproses pencarian tahap II.
“Jadi sekolah-sekolah menyiapkan laporan pengelolaan dan penggunaan BOS tahap sebelumnya (tahap I),” kata Kubais, Kamis (28/8/2025).
Selain itu, sekolah juga menuntaskan pembayaran pajak, termasuk laporan sistem penerimaan murid baru (SPMB) permintaan data dari Kementerian dan arahan Bupati Muna tentang ketahanan pangan agar seluruh sekolah aktif menyiapkan kebun atau pekarangan.
“Kalau semua sudah clear dan tertib, maka silahkan berproses untuk pencairan dana BOS. Kami harap semua sekolah tuntaskan memang,” serunya.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Muna itu menyebutkan, dari 299 jumlah SD dan SMP baru 43 yang bisa mencairkan karena sudah ada dalam BOS salur.
“Dananya sudah muncul di rekening mereka. Karena mereka menyampaikan BKU online sesuai jadwal itu paling lambat 1 Juli. Kalau belum menyampaikan paling lambat 1 Juli, maka uangnya belum ada. Itu tersistem di pusat, ” terang Kubais.
Lanjut dia, Bos langsung ditransfer di sekolah-sekolah, pihaknya hanya sebatas berikan pengantar dan mengontrol apakah laporannya sudah lengkap apa belum.
“Artinya apa, kalau besok-besok ada pemeriksaan, dari Inspektorat atau BPK, datanya itu bisa langsung kami berikan. Jadi mereka wajib menertibkan segala administrasi pengajuan,” tambahnya.
Kubais yang juga pernah menjabat Ketua KPUD Muna ini menegaskan, agar pengelolaan BOS harus sesuai Arkas serta standar juknis.
“Jangan berbuat diluar itu, sebab tidak disuport oleh sistem. Misalnya pembayaran guru honorer tidak lebih dari 20 persen, penggunaan rehabilitasi sarpras maksimal 20 persen, belanja buku minimal 10 persen, kalau tidak cukup 10 persen tidak akan singkron karena tersistim.” Pesannya. (**)
Comment