EDISIINDONESIA.id – Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Caranya cukup melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan ini memudahkan calon penerima untuk memastikan status bantuan sekaligus mengetahui jadwal pencairannya tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Saat ini, penyaluran bansos tahap ketiga sedang berlangsung untuk periode Juli hingga September 2025. Kemensos menargetkan seluruh pencairan rampung sebelum akhir September melalui bank-bank Himbara bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta PT Pos Indonesia untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar rutin melakukan pengecekan mandiri. Dengan begitu, penerima bisa segera mengetahui informasi pencairan, termasuk jumlah bantuan yang berhak diterima.
Cara Mengecek NIK Penerima Bansos PKH-BPNT
Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih detail wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP serta kode captcha
Klik Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi penerima PKH/BPNT beserta periode pencairannya
Besaran Bansos PKH 2025 per Tahap
Nilai bantuan berbeda sesuai kategori penerima, antara lain:
• Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
• Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
• Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
• Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
• Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
• Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori, maka total bantuan PKH per tahap bisa mencapai Rp2,7 juta.
Besaran BPNT 2025
• Rp600.000 per tahap
• Rp2.400.000 per tahun per keluarga
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan tunai sebesar Rp400.000 untuk kondisi tertentu, misalnya di wilayah rawan pangan atau keadaan darurat.
Mekanisme Penyaluran
• Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk penerima KKS
• PT Pos Indonesia untuk daerah tanpa akses perbankan
Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status bantuan di laman resmi, memastikan data sesuai KTP, serta memantau informasi terbaru melalui akun media sosial Kemensos. Dengan cara ini, penerima bisa mengetahui lebih cepat apakah bansos PKH dan BPNT tahap ketiga sudah cair sesuai jadwal. (edisi/fajar)
Comment