Jerat Cukai Rokok: Antara Keuntungan Negara dan Tanggung Jawab Kesehatan

EDISIINDONESIA.id- Center of Human and Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) menyoroti dilema pelik antara penerimaan negara dari cukai rokok dan biaya sosial serta kesehatan yang harus ditanggung masyarakat akibat konsumsi rokok.

Senior Advisor CHED ITB-AD, Mukhaer Pakkanna, menekankan bahwa industri rokok memperkaya diri melalui eksploitasi kelompok rentan. “Surplus ekonomi keluarga miskin banyak dialihkan ke industri rokok.

Industri rokok menjadi kaya raya berkat kontribusi masyarakat miskin, petani tembakau, buruh industri, bahkan anak-anak yang menjadi konsumen,” ungkap Mukhaer dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Mukhaer juga mengingatkan bahwa kendala terbesar pengendalian rokok di Indonesia bukan semata-mata aspek ekonomi, melainkan politik. “Industri rokok memiliki lobi politik yang kuat, bahkan hingga level desa. Intervensi industri tembakau (Tobacco Industry Interference/TII) adalah hambatan utama dalam pengendalian tembakau,” tegasnya.

Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD, Roosita Meilani Dewi, menyebut fenomena ekonomi rokok di Indonesia sebagai Serakanomics. Menurut Roosita, industri rokok mengeksploitasi konsumen yang kecanduan, membuat masyarakat terjebak dalam pola konsumsi yang merugikan.

“Mereka sengaja menyasar anak-anak, remaja, perempuan, dan kelompok miskin. Industri meraup untung besar, tetapi biaya kesehatan dan sosial dipindahkan ke masyarakat,” kata Roosita.

Ekonom dari FEB UI, Abdillah Ahsan, menegaskan bahwa penurunan konsumsi rokok tidak akan merusak ekonomi, melainkan justru memperkuat daya tahan bangsa. “Jika masyarakat berhenti merokok, pengeluaran rumah tangga akan dialihkan ke pendidikan, gizi, dan kebutuhan produktif lainnya. Konsumsi rokok yang menurun membuat masyarakat lebih sehat dan produktif, sehingga ekonomi kita lebih kuat,” kata Abdillah.

Praktisi Kesehatan Lily S. Sulistyowati mengkritisi paradigma pemerintah yang masih mengandalkan cukai rokok dalam RAPBN. “Negara masih menempatkan rokok sebagai penopang penerimaan. Padahal, biaya kesehatan akibat rokok 2–3 kali lipat lebih besar dibandingkan penerimaan cukai,” jelas Lily.

Menurutnya, paradigma kesehatan publik seharusnya menitikberatkan pada pencegahan. “Public health harus fokus pada upaya promotif dan preventif agar masyarakat yang sehat tetap sehat. Jika pengendalian tembakau tidak dilakukan dengan serius, peningkatan anggaran kesehatan hanya ibarat menimba air di kapal yang bocor,” pungkas Lily.(edisi/rmol)

Comment