EDISIINDONESIA.id- Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025.
Hasil penyelidikan dan autopsi menunjukkan Arya meninggal dunia karena mati lemas akibat kekurangan oksigen setelah menutupi kepalanya dengan plastik yang dililit lakban kuning.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa berdasarkan temuan barang bukti dan hasil autopsi dari RSCM, kematian Arya Daru dipastikan tanpa keterlibatan pihak lain.
Sistem pernapasan Arya terganggu karena penutup kepala tersebut, mengakibatkan gangguan pertukaran oksigen dan akhirnya meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli, belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Polisi telah memeriksa 24 saksi dan mengumpulkan 103 barang bukti selama proses penyelidikan.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya resmi menutup kasus ini karena tidak ditemukan unsur pidana.(edisi/rmol)
Comment