Bupati Muna Tegaskan Tes Narkoba Wajib bagi ASN Jelang Mutasi

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Menjelang mutasi besar-besaran di bulan Agustus 2025, Bupati Muna, Bachrun, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipromosikan atau dirotasi wajib menyertakan surat keterangan (suket) bebas narkoba.

“Ini bukan ancaman, melainkan kewajiban. Suket harus baru, bukan suket lama,” tegasnya.

Kebijakan ini bukan hanya syarat administrasi, melainkan agenda rutin bulanan atau triwulan bagi seluruh ASN tanpa terkecuali.

Tes urine akan dilakukan, dan sanksi tegas, termasuk pemecatan, akan diberikan kepada ASN yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba.

Kekhawatiran Bupati Bachrun semakin besar setelah menerima laporan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak di bawah umur, dengan harga yang terjangkau.

“Ini bahaya dan merusak generasi muda. Ini harus diberantas,” serunya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Muna, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba. “Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya aparat penegak hukum,” tandasnya.

Ketua KONI Muna ini berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkoba.(**)

Comment