KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (17/6/2025).
Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa menjaga iklim investasi yang sehat dan aman adalah kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Empat perusahaan besar yang menjadi lokasi sidaknya adalah PT Vale Indonesia Tbk, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), dan PT Antam UBP Kolaka.
Di hadapan para pemangku kepentingan, Immanuel memberikan pesan tegas untuk menjauhkan dunia investasi dari praktik-praktik menyimpang.
“Sultra harus menjadi contoh nasional. Jangan ada pemerasan, jangan ganggu investor. Kalau iklimnya kondusif, maka kesejahteraan rakyat akan mengikuti,” tegas Immanuel.
Wamenaker menyebut bahwa investasi tidak hanya soal modal yang masuk, tapi juga soal bagaimana membuka ruang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal.
Oleh karena itu, ia menekankan agar tak ada ruang untuk praktik diskriminatif terhadap tenaga kerja lokal maupun pelanggaran dalam rekrutmen tenaga kerja asing.
“Kalau ada pelanggaran hukum, pasti ada sanksinya. Negara tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dalam peninjauan langsung ke lokasi tambang, Immanuel menilai bahwa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah dijalankan dengan cukup baik.
Ia mengaku tidak menemukan pelanggaran serius, dan sebagian besar operator alat berat telah menjalankan prosedur kerja sesuai standar yang berlaku.
Ia pun mengingatkan agar pengawasan di lapangan tidak hanya bersandar pada laporan perusahaan, tetapi benar-benar dikawal oleh instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja.
Usai sidak, Immanuel didampingi Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, mengadakan dialog bersama jajaran Pemerintah Daerah Kolaka di Rumah Jabatan Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas upaya pemda dalam menjaga transparansi ketenagakerjaan, termasuk dalam penindakan praktik percaloan kerja.
“Tidak boleh lagi ada LSM, ormas, atau tokoh masyarakat yang menarik biaya untuk melamar kerja. Itu harus dilaporkan. Negara harus hadir,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka Ahmad Safei memaparkan bahwa saat ini pemerintah daerah menargetkan 70 persen tenaga kerja di sektor tambang berasal dari Kolaka. Meski angka pengangguran daerah hanya 2,9 persen dari angkatan kerja usia produktif, Safei menegaskan bahwa peluang kerja harus tetap diprioritaskan bagi warga lokal.
“Kami berkomitmen agar peluang kerja ini lebih banyak dinikmati masyarakat lokal, tentu tanpa mengabaikan kualitas dan kualifikasi tenaga kerja,” ujar Safei.
Ia juga menyatakan komitmen Pemda Kolaka untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menciptakan investasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (**)
Comment