KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Puluhan massa dari Front Pemuda Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FPMPD Sultra) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin, 26 Mei 2025.
Mereka mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa oknum surveyor PT. Carsurin Tbk Kendari terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tambang di Kabupaten Kolaka Utara.
Jefri Alfariansyah, dalam orasinya, menyampaikan hasil investigasi FPMPD Sultra yang menduga kuat adanya keterlibatan oknum surveyor PT. Carsurin Tbk cabang Kendari dalam pusaran korupsi tambang tersebut.
Ia meminta Kejati Sultra segera memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap surveyor yang diduga terlibat.
Alfariansyah juga menyoroti potensi kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tenggara, khususnya nikel, dan mendesak agar kasus ini ditangani secara serius. FPMPD Sultra mendesak:
- Dinas ESDM Sultra untuk menerbitkan surat tembusan ke Kementerian ESDM RI guna membekukan izin operasi PT. Carsurin Tbk Kendari sebagai surveyor pengujian laboratorium ore nikel.
- Kapolda Sultra untuk memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap oknum eks-Kapolres Kolaka Utara terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pertambangan.
Kasi Penkum Kejati Sultra, yang diwakili Kasi III pada Asisten Intelijen Kejati Sultra Bustanil, menemui para demonstran. Bustanil menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa Kepala Cabang PT. Carsurin Tbk Kendari sebanyak dua kali sebagai saksi dalam perkara korupsi sektor pertambangan di Kolaka Utara.
Ia menambahkan bahwa penyidik berencana melakukan pemeriksaan ulang terhadap Kepala Cabang PT. Carsurin, kemungkinan pada pekan depan.(**)
Comment