Seorang Pemuda di Koltim Nekat Boyong Motor Parkir di RSUD

KOLTIM, EDISIINDONESIA.id – Seorang pemuda berinisial DS alias D (23) ditangkap aparat Polsek Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

DS diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah berada di RSUD Koltim.

Kasi Humas Polres Kolaka Timur, IPTU Irwan Pasha, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap DS dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Desa Wanuamboteo, Kecamatan Lambandia. Ia menyebut DS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan.

“D mengakui telah mencuri satu unit motor trail milik korban berinisial DA,” ujar IPTU Irwan Pasha, Minggu (25/05/2025).

Pencurian terjadi saat DA berada di rumah sakit untuk mendampingi istrinya yang akan melahirkan. Saat itu, salah satu keluarganya datang membawa charger dan memarkir motor di samping musala rumah sakit. DS bersama beberapa temannya berada tidak jauh dari lokasi.

Keesokan harinya, motor jenis CRF milik DA hilang. Upaya pencarian tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya DA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ladongi. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap DS.

Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp35 juta. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.(**)

Comment