MUNA, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Koperasi dan UMKM, menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih pada Kamis, 16 Mei 2025.
Sosialisasi yang diikuti camat, kepala desa, lurah, dan anggota BPD se-Kabupaten Muna ini menekankan target penyelesaian pembentukan koperasi paling lambat 31 Mei 2025.
Kepala DPMD Muna, Fajaruddin Wunanto, berharap sosialisasi ini mendorong percepatan pembentukan koperasi desa sesuai instruksi Presiden.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muna, Hajar Sosi, menegaskan bahwa keterlambatan pembentukan koperasi akan berdampak pada pencairan anggaran desa selanjutnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal.
Setiap desa/kelurahan diharapkan membentuk koperasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.(**)
Comment