KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025-2029 kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Prov. Sultra, Kamis, 8 Mei 2025. Rapat, dipimpin Ketua DPRD Sultra, mencakup tiga agenda utama:
1. Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025: Mencakup 21 Ranperda yang telah dikoordinasikan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sultra, berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan mendukung prioritas pembangunan daerah. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Isra, menekankan pentingnya perencanaan hukum daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis.
2. Penyerahan dan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2025-2029: Wagub Hugua menyampaikan RPJMD ini disusun secara holistik, partisipatif, dan akuntabel, menjawab tantangan pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
Dokumen ini, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, menjadi pedoman strategis pembangunan selama lima tahun ke depan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan DPRD untuk penyempurnaan dokumen ini agar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sultra.
3. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2012: Perubahan ini mengubah bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT), sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan modal inti minimum Rp3 triliun. Perubahan ini bertujuan memperkuat permodalan, memperluas jaringan usaha, dan meningkatkan kontribusi BPD dalam pembangunan daerah.
Visi dan Misi Pembangunan Sultra 2025-2029:
Wagub Hugua menyampaikan visi pembangunan Sultra lima tahun ke depan: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.” Visi ini dijabarkan dalam tiga misi:
1. Mewujudkan masyarakat yang terjamin hak dan perlindungan sosialnya.
2. Menumbuhkan perekonomian melalui konektivitas dan penguatan potensi pertanian (dalam arti luas), maritim, serta dunia usaha.
3. Menguatkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas, berpegang teguh pada nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan religius.
Peserta Rapat Paripurna: Rapat dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Prov. Sultra; Forkopimda Sultra; Ketua Pengadilan Tinggi; Ketua Pengadilan Tinggi Agama; Kabinda; Kepala BNNP; Danlanal Kendari; Danlanud Haluoleo; Kepala Kanwil Kemenkumham; Sekretaris Daerah Provinsi; pimpinan instansi vertikal; dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Rapat ditutup dengan penyerahan resmi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dari Wagub Hugua kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.(**)
Comment