Remaja di Konawe Diduga Ajak Keponakan Hirup Lem, Terduga Pelaku Dilaporkan Keluarga Sendiri

KONAWE, EDISIINDONESIA.id— Kepolisian Resor Konawe tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan lem fox yang melibatkan anak di bawah umur di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna.

Seorang remaja berinisial IS dilaporkan mengajak keponakannya, Al, menghirup zat adiktif tersebut di lingkungan SD Negeri 2 Puosu pada Minggu malam, 4 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Peristiwa ini diketahui oleh Aksan (18), paman korban lainnya, sepulang berbelanja. Informasi dari seorang teman membuatnya langsung mendatangi lokasi bersama rekannya, Embong.

“Setelah ponakan saya tarik naik ke motor, IS tiba-tiba mendekat dan memukuli saya,” ujar Aksan saat melaporkan kejadian ke Polres Konawe, Senin (5/5/2025).

Menurut Aksan, ia mendapati Al tengah menghirup lem bersama IS di halaman sekolah. Ia segera membawa keponakannya menjauh, namun terjadi cekcok hingga berujung pada pemukulan oleh IS. Dua rekan mereka, Nur dan Arif, sempat melerai perkelahian tersebut.

“Saya keberatan terhadap perlakuan IS dan kemudian saya melaporkan pemukulan yang saya alami ke Polres Konawe,” tegas Aksan.

Polres Konawe telah mengamankan IS untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini memicu perhatian warga setempat yang mendesak agar pelaku diproses secara hukum karena dinilai membahayakan keselamatan dan perkembangan anak.(**)

Comment