Wagub Sultra Resmikan Sosialisasi E-Katalog 6.0: Wujudkan Pengadaan Digital yang Transparan dan Efisien

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi membuka Sosialisasi Transformasi Digital Pengadaan Produk Dalam Negeri melalui E-Katalog Versi 6.0 di Hotel Claro Kendari, Selasa (29/4/2025).

Acara ini dihadiri perwakilan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Direktur BenQ Indonesia beserta tim, Departemen Manajemen PT Datascrip, Business Development Manager BenQ Indonesia, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra.

Dalam sambutannya, Wagub Hugua menekankan E-Katalog versi 6.0 sebagai implementasi nyata instruksi Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya cita ketujuh: reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. “Transisi dari versi 5 ke 6 merupakan lompatan signifikan, arahan yang wajib diterapkan hingga tingkat kabupaten/kota se-Sultra,” tegas Hugua.

Sistem baru ini, menurutnya, lebih transparan karena pembayaran baru dilakukan setelah barang diterima, berbeda dengan sistem sebelumnya yang berbasis dokumen administratif. “Digitalisasi bukan sekadar teknologi, melainkan komitmen menekan penyimpangan anggaran,” tambahnya.

Hugua mengajak seluruh Kepala OPD bekerja dengan tulus untuk rakyat. Integritas menjadi kunci keberhasilan, karena sistem sebaik apapun tak akan efektif tanpa integritas pelaksana. “APBD bukan untuk proyek elite, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat. Niat Kepala OPD menentukan arah pembangunan Sultra,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman UU Nomor 23 dan 20 Tahun 2023, serta tiga komponen dasar bernegara: rakyat, wilayah, dan sumber daya. “ASN harus mengelola sumber daya secara efisien dan efektif untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Hugua menyoroti tiga nilai utama bagi setiap OPD:

1. Disiplin: dalam pengelolaan anggaran dan tanggung jawab.

2. Integritas: bekerja akuntabel, terukur, efisien, dan toleran.

3. Adaptif: mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan sistem pengadaan digital.

“Kita butuh orang yang mampu bekerja sama, toleran, dan berintegritas. Tugas saya memastikan sistem ini dijalankan dengan bersih,” tuturnya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur bertugas mengontrol, memfasilitasi, dan mengevaluasi kinerja daerah. OPD diharapkan menjadi teladan agar reputasi pemerintah pusat tetap terjaga.

“Digitalisasi bukan sekadar proyek, melainkan komitmen memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. Mari kita tunaikan mandat ini sebaik-baiknya,” pungkas Hugua. (**)

Comment