KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga adat dalam pembangunan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D, pada pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Kabupaten Kolaka periode 2025-2030 di Kendari, Sabtu (26/4/2025).
Sekda Asrun Lio menyampaikan pesan Gubernur, yang mengucapkan selamat kepada Ketua DPD MAKN Kabupaten Kolaka dan jajarannya.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan baik untuk melestarikan adat dan budaya sebagai identitas bangsa.
Sekda juga menyoroti tantangan krisis identitas budaya di era digital, khususnya di kalangan generasi muda. Memudarnya pemahaman terhadap adat istiadat, bahasa daerah, dan sejarah lokal dikhawatirkan menggerus jati diri bangsa.
Oleh karena itu, MAKN dianggap sebagai benteng penting dalam mempertahankan nilai-nilai budaya nusantara.
Pemerintah Sultra berharap MAKN dapat berperan aktif dalam pelestarian dan pembaruan budaya melalui pendekatan edukatif dan digital, termasuk mendokumentasikan warisan budaya lokal yang belum tercatat.
Dukungan diberikan kepada MAKN untuk mendaftarkan warisan budaya takbenda (WBTB) ke tingkat nasional guna mendapat perlindungan hukum dan akses pembinaan yang lebih luas.
Gubernur, melalui Sekda, juga menyampaikan harapan besar kepada pengurus MAKN Kabupaten Kolaka untuk menghidupkan kembali semangat budaya dan sejarah, membangkitkan kebanggaan generasi muda terhadap jati diri budayanya, serta menjadi penggerak utama dalam pendokumentasian, pelestarian, dan promosi budaya lokal Sulawesi Tenggara.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Kesultanan Sumenep, Madura; Dewan Pakar DPP MAKN; Wakil Bupati Kolaka; Ketua DPRD Kolaka; Forkopimda Kabupaten Kolaka; perwakilan dari Kesultanan Buton, Kerajaan Laiwoi, Kerajaan Poleang Moronene, Kerajaan Muna, Datu Luwu, dan Karaeng Rumbia Kabupaten Jeneponto; serta tokoh adat dan masyarakat.(**)
Comment