KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Seorang pria di Kota Kendari menjadi korban penipuan bermodus open bookingan (BO) melalui aplikasi MiChat hingga mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta setelah membayar jasa yang tidak pernah diberikan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban memesan layanan melalui MiChat dengan tarif Rp900 ribu yang disepakati bersama seorang perempuan berinisial E. Ia kemudian diarahkan ke sebuah homestay di Kecamatan Baruga.
Setibanya di lokasi, korban diminta masuk ke kamar dan bertemu dengan E serta rekannya, H. Namun, setelah uang diserahkan, E keluar kamar dan tak kembali. Tak lama, H pun menghilang. Kamar ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Korban kembali dihubungi oleh akun MiChat yang ternyata dikendalikan oleh pria berinisial TO. Pelaku menawarkan layanan lain di lokasi berbeda dan meminta tambahan Rp500 ribu. Namun, korban lagi-lagi tidak mendapatkan apa pun.
Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Baruga pada pukul 08.00 Wita. Dua wanita, E dan H, berhasil diamankan pihak kepolisian. Sementara TO masih dalam pengejaran.
“Setelah uang berpindah tangan, para pelaku langsung kabur tanpa memberikan layanan. Kami masih memburu TO yang diduga sebagai otak penipuan,” ujar Wakapolsek Baruga, AKP Richard H. Sihombing, Sabtu (26/04/2025).
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi digital, terutama dalam transaksi yang tidak resmi.(**)
Comment