BAUBAU, EDISIINDONESIA.id – Seorang ayah di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tak layaknya berprilaku menyerupai seekor binatang.
Bagaima tidak, seharusnya ayah yang menjadi pelindung bagi putrinya justru berbalik menjadi sebuah petaka. Adalah UD (39) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri. Prilaku bejat UD terendus setelah perut korban membesar dan menimbulkan kecurigaan keluarga.
Perbuatan keji ini bermula sejak tahun 2022 saat mereka berada di Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat, dimana saat itu korban masih berusia 13 tahun, dan tersangka hampir setiap hari melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Terbaru, diktehui bawahwa modus operandi pelaku yakni memberi iming-iming sebuah handphone.
“Peristiwa pertama terjadi sekitar tahun 2022 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dimana pelaku UD melakukannya dalam pengaruh minuman keras. Tak hanya sampa disitu, dengan bujuk rayu membelikan sebuah handphone, kejadian persetubuhan tersebut terjadi berulang kali, hampir setiap hari saat berada di Kabupaten Fak-Fak,” Ungkap Wakapolres Buton, Kompol Aslim, dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/04/2025).
Tak berhenti sampai disitu. sebab resah akan hal tersebut, sekitar Juni 2023 korban memutuskan kembali ke Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, meninggalkan ayahnya di Kabupaten Fakfak. Namun, sekitar Juli-Desember 2023 terduga pelaku UD menyusul anaknya MS di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
“Kemudian pelaku kembali melakukan aksinya sebanyak dua kali di mana peristiwa tersebut terjadi dengan paksaan, baik seperti tindakan menutup mulut korban serta berkata kepada korban jika sayang sama bapak jangan buka mulut,” Bebernya.
Hingga aksi pelaku terhenti saat keluarga korban melaporkan hal ini ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap di Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 17 April 2025 lalu.
Awalnya terduga pelaku tidak mengakui jika menyetubuhi korban MS di Kota Baubau, sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Buton.
Setelah proses penyelidikan, diketahui terduga pelaku juga melancarkan aksinya sebanyak satu kali di Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.(**)
Comment