Tergiur Janji Manis, Puluhan Warga Baubau Jadi Korban Investasi Kripto Bodong Lapor Kepolisi

BAUBAU, EDISIINDONESIA.id– Sekitar 40 orang yang menjadi korban dugaan investasi bodong trading kripto mendatangi Polres Baubau untuk melaporkan kerugian mereka. Laporan ini dilakukan secara bersama-sama pada hari Kamis (26/02/2026).

Para korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti investasi trading kripto yang mengatasnamakan AMG Phanteon. Salah satu korban, Waode Nurul (34), mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar 200 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp3,5 juta.

Waode Nurul menuturkan bahwa ia tertarik mengikuti investasi tersebut karena dijanjikan keuntungan besar hingga puluhan juta rupiah dalam waktu singkat. Ia mengaku bergabung setelah diajak oleh seorang affiliator berinisial LSA, yang aktif mempromosikan platform tersebut melalui media sosial Facebook.

“Awalnya dijanjikan keuntungan besar. Saya tergiur karena promosinya terlihat meyakinkan dan sering muncul di Facebook,” ujar Waode Nurul kepada wartawan usai membuat laporan.

Para korban sangat berharap laporan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Mereka berharap agar kerugian yang dialami dapat diusut tuntas dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Pihak Polres Baubau menyatakan bahwa mereka masih melakukan pendalaman terhadap laporan para korban serta mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan praktik investasi bodong tersebut.

“Semua masih berupa laporan pengaduan sambil dipelajari oleh pihak Reskrim Polres Baubau terkait aduan yang diajukan oleh setiap korban,” tutupnya. (**)

 

Comment