KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Sektor Mandonga mengamankan dua orang, masing-masing wanita berinisial FI (21) dan pelajar SMP berinisial MF (15), usai tawuran remaja di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puwatu, Kendari, Minggu dini hari, 20 April 2025.
FI ditangkap karena membawa badik, sementara MF kedapatan menyimpan golok sisir. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Mandonga.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga soal bentrokan antar kelompok remaja. Polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan FI serta seorang remaja pria berinisial F (17).
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata tajam jenis badik pada FI. F tidak membawa senjata, tapi tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Welliwanto, Senin (21/04/2025).
Lanjut, Situasi sempat memanas kembali saat sekitar tiga puluh kendaraan motor mendekat ke lokasi. Polisi menduga mereka hendak melanjutkan bentrokan. Beberapa di antaranya terlihat membawa senjata tajam seperti golok sisir dan samurai.
“Petugas berupaya membubarkan kerumunan dan melakukan pengejaran. Beberapa remaja sempat mencoba melawan,” ujar Welliwanto.
Dari pengejaran tersebut, dua orang tambahan diamankan, yakni MF dan seorang karyawan swasta berinisial MA (18).
Dari keempat orang yang ditangkap, hanya FI dan MF yang diproses hukum karena membawa senjata tajam. Dua lainnya dipulangkan setelah membuat surat pernyataan.(**)
Comment